Thursday, June 19, 2008

Kebodohan Istimewa

Anda tahu? Hari ini saya ulang tahun. Saya mendapatkan hadiah spesial yang saya ciptakan sendiri. Bukan, bukan salah satu dari kado-kado terindah yang saya tulis sebelum tulisan ini, tetapi sebuah hadiah yang berbentuk kebodohan. Kebodohan yang benar-benar istimewa. Lalu, di mana istimewanya?

Entah kenapa di tanggal dan bulan yang sama dengan waktu dulu emak saya melahirkan saya ini, saya memutuskan pergi ke kantor polisi (polsek atau polres namanya, bodo amat, saya selalu dibingungkan dengan istilah-istilah itu). Saya ada urusan dengan mereka. Maaf, jangan suundzon dulu, saya bukan kriminal, jadi, tentu saja urusannya ya yang baik-baik. Saya akhirnya memutuskan membuat sim (surat ijin mengemudi) lagi setelah sim C lama saya telah mati empat tahun yang lalu.

Dengan diantar teman sekantor, saya meluncur di atas sepeda motor menuju wilayah Cibinong. Kantor polisi itu ada di ruas jalan yang sama dengan kantor bupati Bogor. Sekali lagi, entah Jalan Pemda atau jalan apa namanya. Anda boleh kasih tahu saya bila merasa perlu dan terima kasih saya sampaikan sebelumnya. Begitu saya sampai di tempat tersebut, saya menuju ke loket pembuatan sim. Di tempat itulah saya mulai merangkai hadiah istimewa untuk ulang tahun saya.

Di desk setelah pintu masuk, berderet beberapa polisi. Saya langsung menghampiri mereka dan bertanya bagaimana cara membuat sim C. Saya katakan sim saya telah habis masa berlakunya. Oleh salah satu polisi dikatakan saya harus membuat sim baru karena sim lama saya sudah terlalu lama mati. Di kaca pintu masuk ternyata juga ada tulisan yang intinya menyatakan bahwa sim yang masa berlakunya habis kurang dari satu tahun bisa diperpanjang lagi. Polisi itu kemudian dengan bisik-bisik menanyakan kepada saya apakah mau dibantu atau akan mengurus sendiri.

Ketika saya datang, saya ini ibarat orang baru yang masuk ke negeri antah-berantah. Saya tidak tahu mana utara mana selatan. Saat itu saya benar-benar mengalami disorientasi. Makanya begitu ada tawaran bantuan dari polisi, yang tentu saja dengan imbalan uang, saya anggap sebagai sebuah cahaya di kegelapan yang menuntun saya. Setelah sepakat akan membayar jasa dia sebesar 200 ribu, proses pembuatan sim dimulai. Saya memang tidak perlu ujian teori atau praktek, tapi saya benar-benar menyesal melakukan kebodohan dengan menyetujui terjadinya bribery. Polisi itu tidak salah. Saya katakan tidak salah dalam artian bribery itu terjadi bukan karena dia yang menentukan, tetapi sayalah yang memutuskan tindakan tidak terpuji itu bisa terjadi. Dan saya yakin tidak hanya dia yang memanfaatkan posisi/jabatan dan kebingungan orang. Para pembuat sim, apalagi yang baru atau sudah sangat lama tidak ke situ seperti saya ini, ibarat anak domba masuk ke perangkap serigala sehingga menjadi sasaran empuk bagi para polisi korup. Kalau sudah begitu, barangkali semboyan polisi yang katanya melayani dan melindungi masyarakat perlu dipertanyakan kembali.

Akhirnya jam 15.30 wib sim C saya selesai. Meskipun dibantu seorang polisi, saya tetap perlu sekitar 6,5 jam dalam mengurus pembuatannya. Surat mengemudi itulah yang menjadi bentuk kebodohan saya. Kebodohan istimewa yang menjadi kado ulang tahun. Istimewa karena kebodohan itu saya lakukan di saat kontrak hidup saya di dunia ini berkurang satu tahun.

Agar kebodohan saya ini tidak terjadi pada anda, saya punya kewajiban moral untuk menuntun anda. Dengan demikian, ketika nanti anda (yang tinggal di Kabupaten Bogor) membuat sim, anda tidak tersesat seperti saya. Yang pertama kali perlu anda lakukan ketika sampai di kantor polisi adalah bersikap tenang. Jangan panik, jangan bingung, pelajari situasi. Baca petunjuk yang sebenarnya sudah terpampang jelas di kaca atau dinding dengan tenang dan sampai mengerti serta paham betul. Setelah itu baru anda jalankan tahap-tahap yang saya tuliskan di bawah ini.

Tahapan Pembuatan SIM Baru:

Tahap 1
Anda mendaftar dahulu ke meja resepsionis yang ada di belakang pintu masuk. Nanti anda akan diberi 1 stopmap/folder bila membuat satu sim (C/A) dan 2 stopmap bila membuat dua sim (C & A) dan diminta memasukkan satu lembar fotokopi ktp ke dalam stopmap itu. Biaya nol rupiah.

Tahap 2
Stopmap + fotokopi ktp itu dibawa ke balai kesehatan yang ada di samping masjid Al-Muhajirin untuk mendapat surat keterangan hasil tes kesehatan. Biaya: Rp.15.000.

Tahap 3
Setelah itu, baru ke loket 1 s/d 5 dengan keterangan sebagai berikut:

Loket 1: PUTOR (Bank)
Serahkan stopmap yang sudah berisi surat kesehatan & fotokopi ktp ke Loket 1. Di loket ini, anda akan membayar Rp.75.000 sebagai tarif pembuatan sim baru. Setelah mengisi formulir yang diberikan, kemudian diserahkan ke Bagian Asuransi yang ada di belakang Loket 1. Saat mendapat panggilan dari Bagian Asuransi, stopmap yang berisi fotokopi ktp, surat kesehatan, kuitansi pembayaran dari Loket 1, dan formulir yang sebelum sudah anda isi akan diserahkan kembali dengan membayar premi asuransi Rp.15.000.

Loket 2: Ruang Registrasi
Stopmap kemudian anda serahkan ke Loket 2 dan tunggu panggilan untuk mengambil kembali stopmap anda itu. Tidak ada biaya yang dibayarkan di Loket 2.

Loket 3: Ruang Ujian Teori
Stopmap anda serahkan ke petugas di loket ini. Anda menunggu dipanggil untuk menjalankan ujian teori. Bila lulus, akan diteruskan dengan ujian praktek. Bila tidak lulus, anda bisa mengulang kembali paling lambat 15 hari kemudian. Tidak ada biaya yang dibayarkan di Loket 3 atau saat menjalankan ujian praktek.

Loket 4: Ruang Data
Stopmap kemudian anda serahkan ke Loket 4. Setelah itu anda tinggal menunggu di depan Loket 5 untuk pemotretan. Tidak ada biaya yang dibayarkan di Loket 4.

Loket 5: Ruang Foto
Anda akan dipanggil untuk masuk ke ruang ini. Sebelum pemotretan, anda diminta membuat tanda tangan di atas selembar kertas kecil. Pemotretan dilakukan setelah sebelumnya anda diminta menempelkan sidik jari jempol tangan kiri dan kanan anda. Tidak ada biaya yang dibayarkan di Loket 5.

Tahap 4
Setelah pemotretan, anda keluar saja dari ruangan. Sim yang sudah jadi akan dibagikan di luar ruangan atau di depan pintu masuk dengan cara memanggil nama pemiliknya satu-satu. Tidak ada biaya dalam tahap ini.

Bisa anda lihat sendiri sekarang, sebenarnya membuat sim (A atau C) biayanya tidak terlalu mahal bila mau menjalani proses normal, Rp.105.000 (Rp.15.000 + Rp.75.000 + Rp.15.000). Memang perlu kesabaran dalam membuatnya. Namun bila anda mau melakukan, anda mengurangi terjadinya bribery. Beda dengan kebodohan yang telah saya lakukan yang membutuhkan waktu lama (juga) dan harus membayar kebodohan itu sebanyak Rp.305.000 (Rp.105.000 tarif resmi + Rp.200.000 biaya nyogok). Sudah mendukung korupsi, lama lagi. Benar-benar sudah jatuh ketimpa tangga.

Terserah, anda boleh menyalahkan dan mencela saya.

4 comments:

  1. Anonymous2:20 PM

    Barakallah....

    Congrat yo sir...

    Sorry.. can't give you a present
    I'Wish I could..

    Thank you for being teacher for me,
    not in academic but...
    life experience did.

    keep the spirit yo... so I can learn alot from you.

    thanks for sharing your story.

    May Allah give you the best

    Wish me luck also...

    Wassalam.

    ReplyDelete
  2. Anonymous6:05 PM

    Beneran tuch pak, Slogan Polisi musti diganti jadi Memalaki dan Memeras Masyarakat.

    Saya juga dulu pernah kyk gtu, tapi ga terlalu parah kayak bpk,heheheheh mu'up ya pak.

    klo dulu saya tuch "semi nyogok"
    saya mengurus sendiri, cuman di tiap loket ada biaya yang harus dibayar. setelah saya jumblah jambleh total semuanya Rp. 170.000.

    ReplyDelete
  3. Anonymous6:08 PM

    Beneran tuch pak, Slogan Polisi musti diganti jadi Memalaki dan Memeras Masyarakat.

    Saya juga dulu pernah kyk gtu, tapi ga terlalu parah kayak bpk,heheheheh mu'up ya pak.

    klo dulu saya tuch "semi nyogok"
    saya mengurus sendiri, cuman di tiap loket ada biaya yang harus dibayar. setelah saya jumblah jambleh total semuanya Rp. 170.000.

    ReplyDelete
  4. kurang panjang birokrasinya!!! :D

    ReplyDelete