Thursday, December 11, 2008

Manusia Hutan

Mengapa hutan penting bagi manusia? Karena kita adalah keturunan monyet. Anda percaya? Mohon maaf bila tulisan ini agak serius... dan panjang. Jika bicara tentang hutan kita yang sudah acakadut ini, apa boleh buat, kita harus serius.

Tentu saja jawaban dari pertanyaan tersebut hanyalah sebuah olok-olok. Dari dulu, manusia diturunkan oleh manusia juga. Sampai kapanpun, tidak mungkin monyet beranak manusia. Meskipun teori evolusi Charles Darwin mendukung dan membuktikan bahwa kita ini asal usulnya dari monyet, tetapi ternyata teori itu tidak benar. Ilmuwan dari Turki, Harun Yahya yang memiliki nama asli Adnan Oktar, memberikan bantahan dengan menyertakan bukti-bukti ilmiah atas teori Darwin tersebut dan menyatakan Darwin hanyalah seorang pembohong. Namun, masih ada dari kita yang mempercayai teori evolusi itu.

Bagi manusia, hutan memang penting. Amat sangat penting. Bukan karena manusia itu keturunan monyet, tetapi manusia sama dengan monyet. Artinya, keberadaan hutan sangat dibutuhkan oleh manusia sebagaimana monyet. Bukan hanya masyarakat yang hidup di dalam atau sekitar hutan, bahkan mereka yang berada di kota besar sekalipun. Itulah sebabnya mengapa manusia, di manapun tempat tinggalnya, harus melestarikan hutan. Sayangnya, yang dilakukan malah sebaliknya.

Banyak tindakan manusia yang secara langsung maupun tidak langsung menghancurkan hutan. Meskipun beberapa di antaranya disebabkan karena ketidaktahuan dan kesalahan turun temurun, misalnya pembalakan liar atau pembakaran hutan untuk bercocok tanam. Celakanya lagi, pemerintah yang harusnya menjadi pengayom justru membuat aturan yang semakin meluluhlantakkan kelestarian hutan. Anda tentu masih ingat keputusan pemerintah yang dikeluarkan 4 Februari tahun ini. Keputusan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 tahun 2008 benar-benar mengobral hutan lindung kita.

PP ini berisi tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang berlaku pada Departemen Kehutanan. Pemerintah melalui PP ini memberi ijin pembukaan hutan atau pengalihfungsian hutan untuk kepentingan pembangunan dan investor dengan tarif Rp1.200.000 hingga Rp3.000.000 per hektar per tahun, atau Rp120 sampai dengan Rp300 per meter. Sebuah pisang gorengpun bahkan lebih mahal dibandingkan harga per meter hutan. Walhi memperkirakan PP ini secara pasti akan memuluskan pemusnahan hutan lindung Indonesia seluas 925 ribu hektar yang akan dilakukan 13 perusahaan.

Tindakan pemerintah terbaru yang menghancurkan hutan dilansir Kompas, 16 Oktober 2008. Program kelestarian lingkungan yang bertajuk Gerakan Penghijauan Nasional (Gerhan) pada prakteknya justru menghancurkan flora dan fauna serta merusak ekologi lingkungan. Hutan seluas 700 hektar di tiga desa di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dibakar habis. Tujuan pembakaran ini katanya untuk merehabilitasi lahan yang nantinya akan ditanami dengan pohon kemiri, jati, mahoni, kayu merah, mangga, jeruk, nangka, dan cendana yang semuanya adalah tanaman bernilai ekonomis. Apakah memang demikian? Bagaimana mungkin hutan beserta flora dan fauna yang ada di dalamnya hancur terbakar disebut dengan rehabilitasi?

Program Gerhan itu mendapat tentangan dari banyak pihak. Namun apa lacur, hutan seluas 700 hektar sudah musnah. Merehabilitasi hutan seharusnya tidak dengan membakar hutan tetapi dengan menanami lahan kritis yang di NTT luasnya mencapai 2 hektar. “Dengan membakar hutan artinya menghancurkan flora dan fauna yang ada di dalamnya serta akan mengubah ekologi lingkungan secara keseluruhan,” kata Antonius Krivo, Ketua Yayasan Aksi Kemanusiaan TTS. Gerhan dianggap hanya merusak hutan ketimbang merehabilitasi.

Fakta lain tentang pemusnahan hutan adalah konversi hutan alam maupun hutan lindung menjadi perkebunan. Hal itu masih berlangsung sampai sekarang. Di bulan September kemarin terjadi pengalihfungsian hutan lindung seluas 40 hektar di Kecamatan Konservasi Lindu, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menjadi lahan perkebunan kopi dan kakao. Sementara itu catatan Greenomics Indonesia menyebutkan praktik konversi hutan alam selama dua tahun yang terjadi antara 2003-2005 mencapai 1,48 juta hektar.

Alih fungsi hutan juga dilakukan oleh masyarakat. Di Desa Suren Gede, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, hutan negara yang ada oleh masyarakat telah dirubah menjadi lahan pertanian untuk tanaman kentang. Menurut data Dinas Pertanian Wonosobo, area hutan negara di kecamatan itu terus menurun. Tahun 2006 luas hutan masih 2.307 hektar, tetapi pada 2007 tinggal 156 hektar. (Kompas, 18/10/08)

Melihat kondisi yang ada sampai saat ini, kita ini seperti berada di dalam kapal di tengah lautan yang lambungnya dilubangi oleh penumpang. Di satu pihak sebagian kita berupaya untuk bisa selamat tetapi di pihak lain sebagian penumpang lainnya malah membuat celaka seluruh penumpang dengan merusak kapal. Bila pengrusakan dan pemusnahan hutan terus dibiarkan dan tidak segera diambil langkah-langkah pencegahan seluruh penduduk bumi ini akan menuai bencana.

Sederetan bencana telah, sedang, dan akan terjadi di depan mata kita. Bencana yang muncul akibat rusak dan hilangnya hutan itu adalah kekeringan, banjir, dan tanah longsor. Data yang dikeluarkan Bakornas Penanggulangan Bencana tahun 2003 saja menunjukkan sejak 1998 hingga 2003 telah terjadi 647 bencana yang menelan 2022 korban jiwa dan kerugian milyaran rupiah. 85% dari total bencana itu adalah banjir dan longsor yang diakibatkan kerusakan hutan.

Keanekaragaman hayati akan punah karena rusak dan musnahnya hutan. Di hutan Kalimantan Timur saja, menurut Walhi, diperkirakan 267 jenis Dipterocarpaceae, 3 ribu jenis pohon, 133 jenis mamalia, dan 141 jenis katak akan punah (Gatra.com, 3 Juli 2008). Begitu juga dengan musnahnya hutan, hilang pula sumber obat-obatan dan makanan masyarakat yang mengandalkan hutan.

Bagi masyarakat global, hutan Indonesia merupakan paru-paru dunia yang menyerap karbon dan mensuplai oksigen. Dengan hancurnya hutan, bisa dipastikan semakin berkurang juga fungsi paru-paru hutan Indonesia untuk kehidupan dunia. Pengrusakan hutan yang terus dilakukan juga akan mempengaruhi fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah. Sebagai akibatnya akan sering terjadi kekeringan saat kemarau serta banjir dan tanah longsor di musim penghujan.

Dengan rusaknya hutan, konsentrasi gas rumah kaca yang di atmosfer berbentuk CO2 (karbon dioksida), CH4 (metana), dan N2O (nitrogen oksida) akan meningkat. Penumpukan gas rumah kaca di atmosfer ini, terutama CO2, akan mengakibatkan terjadinya pemanasan global. Dampak lanjutannya, suhu permukaan bumi makin panas yang akan mencairkan es di kutub utara dan selatan. Hal ini akan meningkatkan permukaan laut dan mengubah pola iklim dunia. Bila ini terus terjadi maka bisa dipastikan akan semakin banyak pulau dan kawasan pantai yang tenggelam serta perubahan iklim sudah tidak bisa diperkirakan lagi. Sebagai contoh, Indonesia yang semula memiliki 17.504 pulau, kini tinggal 17.480 (Gatra Edisi Khusus, 22 November 2007).

Tindakan pencegahan memang sudah dilakukan, tetapi belum maksimal. Upaya yang dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun kelompok masyarakat serta individu harus terus didukung dan ditingkatkan. Tindakan pemerintah untuk melakukan penghentian sementara penebangan kayu atau disebut moratorium harus serius dijalankan dan diterapkan di seluruh hutan di Indonesia. Banyak keuntungan yang akan diperoleh bila moratorium ini dijalankan. Di antaranya yaitu menyelamatkan hutan terutama yang sudah sangat kritis seperti hutan yang ada di Sumatera dan Sulawesi, meningkatkan hasil sumber daya hutan bukan kayu, dan memaksa industri pengolahan kayu meningkatkan efisiensi dalam menggunakan bahan baku. Selama pelaksanaan moratorium, industri pengolahan kayu masih tetap bisa beroperasi melalui impor kayu. Moratorium merupakan mekanisme yang sangat efektif dalam pencegahan kerusakan dan penghancuran paru-paru dunia yang dimiliki Indonesia.

Pemerintah juga dapat menerapkan teknologi mutakhir untuk menggantikan penggunaan kayu dalam industri kertas sehingga tidak perlu lagi menebang pohon. Teknologi yang digunakan oleh Korea Selatan dalam membuat kertas bisa dijadikan contoh. Negara ini merupakan satu-satunya negara yang memproduksi kertas dari bahan baku rumput laut. Rasanya langkah maju Korea Selatan itu bukan hal yang sulit untuk ditiru Indonesia, apalagi negara kita memiliki sekitar 760 jenis rumput laut. (Media Indonesia, 19 Oktober 2008).

Peran institusi juga diperlukan dalam mencegah kerusakan hutan yang terus meluas. Diharapkan mereka terus mengkampanyekan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Sebagai contoh misalnya institusi yang bergerak dalam penyiaran seperti stasiun televisi dapat membuat acara yang mengarah ke situ atau lembaga swadaya masyarakat seperti YPHL mengajak masyarakat sadar hutan dengan mengadakan lomba penulisan seperti ini.

Institusi pendidikan seperti sekolah merancang kurikulum yang mengintegrasikan program kelestarian hutan sehingga akan menanamkan kecintaan hutan dalam diri setiap anak didik. Dengan demikian diharapkan mereka selanjutnya akan memasuki karier atau profesi di bidang kehutanan. Hal ini terjadi di Jerman. Pada dasawarsa tahun 70-an, hasil jajak pendapat suatu Institut Aliensbach di Republik Federasi Jerman melaporkan bahwa golongan angkatan kerja (muda) di negeri itu paling menggandrungi profesi/karier yang berkaitan dengan bidang kehutanan. Dari 900 responden pada waktu itu, ternyata angkatan muda cenderung memilih profesi insinyur teknik/industri (25%) dan teknisi/ahli kehutanan (21%) yang sekaligus menjadi karir favorit. Baru sesudah itu menyusul profesi arsitek (18%) dan pendidikan (16%), demikian menurut buku Deutch 2000 (1973). Karena kecintaan terhadap hutan, 30 tahun kemudian pascajajak pendapat berdiri suatu partai politik ‘Die Gruner’ atau partai hijau di Jerman. Orientasi dari misi partai ini adalah pembangunan berwawasan lingkungan (Sumber: on-line library WWF-Indonesia). Sayangnya di Indonesia belum ada partai hijau seperti di Jerman ini yang masuk ke dalam kabinet sehingga dapat lebih kuat dalam memperjuangkan misi khususnya keselamatan hutan dan alam lingkungan pada umumnya.

Bagaimana dengan individu? Secara perorangan pun bukannya tidak mungkin turut serta berupaya melestarikan hutan. Tindakan yang dilakukan oleh Pak Saekan dari Desa Pucang Sawit bisa dijadikan contoh. Seperti yang disiarkan dalam acara Kick Andy 3 Oktober 2008, Pak Saekan sejak tahun 1992 mulai melakukan penghijauan. Dimulai dari tempat tinggalnya, Desa Pucang Sawit, Pak Saekan yang akhirnya bisa menggerakkan anggota masyarakat lainnya berhasil menghutankan lereng Gunung Wilis. Atas keberhasilannya ini kemudian dia mendapat Kalpataru dari presiden SBY di tahun 2008 ini sebagai penyelamat lingkungan.

Tidak harus menjadi seperti Pak Saekan untuk menyelamatkan hutan. Anda bisa memulai dari diri dan lingkungan anda. Dengan menanam pohon di sekitar anda, anda sudah turut membantu menghijaukan lingkungan. Apabila setiap orang melakukan hal yang sama untuk lingkungannya, secara komulatif dan pasti, alam akan mengalami perbaikan. Lambat laun paru-paru dunia yang saat ini bolong-bolong akan menutup.

Hal tersebut akan terwujud apabila empat komponen yang memiliki peran menentukan dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Mereka adalah, pertama, pemerintah sebagai penyelenggara negara yang membuat regulasi dan sebagai pihak yang memberikan sanksi bagi siapapun yang melanggar dan juga penghargaan untuk mereka yang dianggap berjasa seperti Pak Saekan di atas. Kedua, institusi pendidikan yang memberikan edukasi kepada warga negara baik yang masih duduk di bangku sekolah/kuliah maupun tidak tentang pentingnya hutan, pelestariannya, dan akibat yang ditimbulkan bila hutan mengalami kerusakan. Ketiga, masyarakat yang menjadi pihak pengguna sekaligus pengawas pemanfaatan hutan dan pelaksanaan program pelestarian hutan. Terakhir atau yang keempat, setiap individu yang bukan hanya memanfaatkan hutan untuk kepentingan pribadi atau industri tetapi juga harus mengimbanginya dengan reboisasi (reforestation).

Dengan pulihnya hutan kita, maka hutan sebagai paru-paru juga akan kembali berfungsi dengan baik. Bila kita ini dikatakan sebagai manusia hutan, memang demikian adanya. Paru-paru manusia di manapun mereka berada pada dasarnya tergantung kepada keberadaan hutan yang tersebar di berbagai belahan dunia.

2 comments:

  1. Anonymous4:09 PM

    Tulisan hutan memang perlu.

    ReplyDelete
  2. Nice post... Visit me back @ http://skynet-jogja.blogspot.com/

    ReplyDelete